Latest Movie :
Recent Movies

Bagaimana Sikap Seorang Pemuda Thd Jama’ah-Jama’ah

Pertanyaan

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Bagaimana sikap para pemuda yang masih pemula (dalam mempelajarai Islam,-pent) terhadap jama’ah-jama’ah yang ada sekarang ini, mengingat jama’ah-jama’ah tersebut menghendaki mereka, untuk bergabung kepadanya.

Jawaban.

Sungguh Allah dan RasulNya telah memberi kabar tentang akan munculnya firqah-firqah (golongan-golongan) yang menyelisihi jamaah ahlus sunnah, dan menjelaskan tentang bagaimana kita bermuamalah (bersikap) dengan firqah-firqah ini. Allah Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Dan sesungguhnya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” [Al-An'aam: 153]

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan hal tersebut dengan penjelasan yang gambalang, di mana beliau pernah menggaris satu garis lurus, lalu membuat garis-garis bengkok dari sebelah kanan dan kirinya, kemudian beliau bersabda mengenai garis yang lurus tersebut, “Ini adalah jalan Allah”, dan bersabda mengenai garis-baris bengkok, “Dan ini adalah jalan-jalan, pada setiap jalan tersebut ada setan yang mengajak manusia kepadanya.” [1]

Dan sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam tentang suatu kaum yang datang di akhir zaman.

“Artinya : (Akan ada) para penyeru (dai) yang berada di atas pintu-pintu Jahannam, siapa yang mentaatinya, maka mereka akan melemparkannya dia ke dalamnya.“[2]

Maka wajib bagi para pemuda dan yang lainnya untuk lepas dari semua jamaah-jamaah dan firqah-firqah yang menyelisihi jamaah ahlus sunnah, lalu istiqamah (di atas manhaj ahlus sunnah), dan agar berhati-hati terhadap dai-dai yang menyeru/mengajak kepada jamaah-jamaah tersebut, sebagaimana Rasulullah telah memperingatkan untuk berhati-hati dari mereka, dan agar (senantiasa) komitmen terhadap jamaah ahlus sunnah, yaitu jamaah tunggal yang berada di atas apa yang Rasulullah dan para shahabat berada di atasnya, sesuai sabdanya.

“Artinya : Maka sesungguhnya, siapa yang hidup di antara kalian, maka akan melihat perpecahan yang banyak, maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnahnya para khalifah yang terbimbing.” [Hadits shahih dari beberapa jalan, dikeluarkan oleh Imam Ahmad IV/126, Imam At-Tirmidzi: 2676, Imam al-Hakim I/96, dan Al-Baghawi di dalam Syarhus Sunnah I/105 no. 102]

Rasulullah memerintahkan untuk (selalu) berpegang teguh dengan sunnahnya dan sunnah para khalifah yang terbimbing serta (memerintahkan) untuk selalu komitmen terhadap jamaah kaum muslimin dan imamnya, ketika terjadi perselisihan dan perpecahan (umat).

[Disalin dari kitab Al-Ajwibatu Al-Mufiah An-As-ilah Al-Manahij Al-Jadidah, edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah II, Pengumpul Risalah Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Penerjemah Muhaimin, Penerbit Yayasan Al-Madinah]
_________

Foote Note

[1]. Beliau hafizhahullah mengisyaratkan hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang tsabit (termaktub) di dalam Ash-Shahih bahwa ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam membuat satu garis dengan tangannya kemudian dia bersabda: “Ini adalah jalan Allah yang lurus.” Ibnu Mas’ud berkata: Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam membuat garis dari kanan dan kiri garis tersebut, kemudian beliaubersabda. “Ini adalah jalan-jalan, yang tidak satu jalan pun darinya kecualiada setan yang menyerunya. Kemudian beliau membaca. “Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah iadan jangan mengikuti jalan-jalan.” [HR. Imam Ahmad I/465]

Dan lafazh yang mendekati adalah hadits yang diriwyatkan oleh Al-Hakim II/318, yang lafadznya: Ibnu Mas’ud berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam membuat untuk kami suatu garis kemudian beliau membuat garis-garis dari kanan dan kirinya, kemudian bersabda.

“Ini adalah jalan Allah, sedangkan ini adalah jalan-jalan yang pada setiap jalan ini ada setan yang menyeru kepadanya….” [Al-Hadits]

Al-Hakim berkata, “Sanad hadits ini shahih, Bukhari dan Muslimi tidak mengeluarkannya”, dan adz-Dzahabi menyetujuinya.

[2]. Ini adalah potongan hadits Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu di mana ia berkata,

“Pada waktu itu manusia bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tentang kebaikan, sedang aku bertanya kepadanya tentang kejelekan karena khawatir hal itu akan menimpaku, maka aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dulu pernah hidup pada masa jahiliyyah dan kejahatan. Kemudian Allah memberikan pada kita kebaikan (Islam), apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan’. Maka Rasulullah menjawab. ‘Benar, (hal itu akan terjadi, pent)’. Aku bertanya lagi: ‘Apakah setelah adanya kejelekan itu akan ada kebaikan?’, ‘Benar, di dalamnya ada kerusakan’. Lalu aku (Hudzaifan) bertanya lagi, ‘Dan apa setelahkebaikan ada kejelekan lagi?’ Beliau menjawab. ‘Ada suatu kaum yang menunjuki tanpa dengan petunjukku, engkau mengenal di antara mereka dan engkau mengingkarinya.’ Aku bertanya lagi, ‘Apakah setelah kebaikan ada kejelekan lagi?’ Beliau menjawab. “Ya, (yaiut) para dai (yang menyeru) ke pintu Jahannam, siapa yang menjawab (seruan) mereka, ia akan mereka lemparkan ke dalamnya.’ Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, terangkanlah sifat-sifat merekakepada kami’. Beliau menjawab. ‘Mereka ini berasal dari kulit kita sendiri dan berbicara denganbahasa kita pula.’ Saya bertanya, ‘Maka apa yang engkau perintahkan kepada kami jika kami menjumpai hal itu?’ Beliau menjawab. “Tetapi (jangan tingkalkan) jamaah kaum muslimin!” Aku berkata, “Jika mereka (muslimin) tidak memiliki jamaah dan Imam?” Maka beliau menjawab. “Berlepaslah kamu dari semua firqah-firqah (golongan-golongan),walaupun kamu harus menggigit akar pohon sampai engkau meninggal dunia sedang engkau dalam keadaan demikian.” [Dikeluarkan oleh Imam Bukhari no. 3411, dan ini lafazh bagi dia,dikeluarkan pula oleh Muslim, Al-Hakim dan yang lain]


Hukum Hormat Bendera

Di antara permasalahan baru yang perlu ditelaah dengan pemahaman yang cermat adalah permasalahan yang muncul di zaman ini terkait dengan penghormatan terhadap negara dan sistemnya serta penghormatan terhadap symbol negara. Itulah permasalahan hormat bendera.

والمقصود القيام تعظيماً للعلم وقد تكلم البعض في هذه المسألة من غير تأصيل ولا تكييف فقهي فأصدروا أحكاماً لها لا تتوافق مع الواقع المحسوس ولا مع ما يقصده من يأتي بالتحية

Yang dimaksud dengan hormat bendera di sini adalah berdiri untuk menghormati bendera. Sebagian orang telah berbicara mengenai hukum permasalahan ini tanpa menilainya dengan melihat akar permasalahannya dan analisis fikih yang tepat. Akibatnya mereka mengeluarkan hukum yang tidak sesuai dengan realita di lapangan dan tidak sesuai dengan maksud atau tujuan orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera.

وإذا نظرنا إلى أن العلم أو اللواء في الأصل هو ما تلتف حوله الجيوش وتخاض تحته الحروب فكان رمزاً للقيادة وبسقوطه تحصل الهزيمة , وفي هذا الزمن أصبح العلم هو شعار الدولة فيرفع في المناسبات ويحصل بتعظيمه تعظيم القيادة ,


Kita patut menimbang bahwa bendera itu pada asalnya adalah benda yang dikerubungi oleh pasukan perang dan peperangan dilakukan dibawah kibarannya. Jadi bendera perang adalah simbol tegaknya kepemimpian seorang panglima perang sehingga jatuhnya bendera perang bermakna kalah perang. Di zaman ini bendera itu menjadi simbol negara yang dikibarkan di berbagai momentum. Dengan menghormati bendera berarti menghormati kepemimpinan pemimpin negara.


وإذا نظرنا إلى حال الذين يقومون بتحية العلم وجدنا أنهم لا يعظمون نوع القماش الذي صنع منه العلم وإنما يعظمون ما هو شعار له,


Demikian pula, kita perlu menimbang kondisi orang yang memberikan penghormatan kepada bendera. Realitanya mereka tidaklah menghormati jenis kain yang menjadi bahan pembuatan bendera namun mereka menghormati negara yang bendera merupakan simbolnya.


فمن قال من العلماء إن تحية العلم بدعة فإنه يلزم من حكمه أن يكون المحيي للعلم متعبداً لله عز وجل بهذه الوسيلة التي هي تحية العلم وهذا معنى البدعة في الشريعة ولا نجد أحداً يقصد بالتحية هذا المعنى ,


Ulama yang berpendapat bahwa hormat bendera itu bid’ah bermakna bahwa orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera beribadah kepada Allah dengan cara ini yaitu hormat bendera. Inilah makna bid’ah dalam hukum syariat. Namun tidak kami jumpai seorang pun yang bermaksud demikian ketika memberikan penghormatan terhadap bendera.


ولو قال قائل إنه بهذه التحية يعظم نفس العلم تعظيم عبادة فهذا ولا شك شرك بالله عز وجل لا نعلم أحداً فعله,


Andai ada orang yang mengatakan bahwa dalam penghormatan terhadap bendera terdapat pengagungan terhadap bendera itu sendiri sebagaimana pengagungan terhadap sesuatu yang disembah. Tidaklah diragukan bahwa hal tersebut adalah kemusyrikan kepada Allah namun kami tidak mengetahui seorang pun yang melakukannya.



وبتحقيق المناط يتضح جلياً أن الذي يحيي العلم لا يقصد ما تقدم ذكره وإنما يقصد تعظيم الدولة ورمزها ,


Dengan mengkaji illah atau sebab hukum yang bisa dijadikan sebagai landasan penilaian dalam masalah ini sangatlah jelas bahwa orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera tidaklah bermaksud dengan dengan maksud-maksud di atas. Namun maksud penghormatan bendera adalah penghormatan terhadap negara dan simbol negara.


وبالنسبة لعلم المملكة العربية السعودية فهو يحوي كلمة التوحيد والتي يجب تعظيمها من كل مسلم ,


Terkait dengan bendera KSA, bendera tersebut memuat kalimat tauhid yang wajib dihormati oleh setiap muslim.


ومن المعلوم شرعاً أن تعظيم المخلوق إذا لم يكن من باب تعظيم الخالق عز وجل فهو جائز كما فعل صلى الله عليه وسلم عندما كتب إلى هرقل فقال( من محمد رسول الله إلى هرقل عظيم الروم) ,


Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa dalam hukum syariat bahwa penghormatan terhadap makhluk itu jika tidak semisal dengan penghormatan terhadap Allah hukumnya boleh. Dalilnya saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkirim surat kepada Heraklius dalam suratnya Nabi mengatakan, “Dari Muhammad utusan Allah untuk Heraklius seorang yang dihormati oleh bangsa Romawi”.


وقال عندما أقبل سعد بن معاذ رضي الله عنه ليقضي في بني قريظة (قوموا إلى سيدكم)


Ketika Saad bin Muadz datang untuk menjatuhkan hukuman kepada Yahudi Bani Quraizhah Nabi bersabda, “Berdirilah kalian-wahai para anshar-untuk pemimpin kalian”.



و(القيام تعظيم للقادم تعظيم عادة لا تعظيم عبادة) فهو لا يرتقي إلى درجة تعظيم الخالق وهذا سائغ في حق المخلوق كما جاءت به الأدلة والله أعلم وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه .


Berdiri untuk menghormati orang yang datang adalah penghormatan biasa, bukan penghormatan dengan level penghambaan. Sehingga berdiri tersebut tidaklah sampai level pengagungan sebagaiman pengagungan kepada Allah. Penghormatan semisal ini hukumnya boleh diberikan kepada makhluk sebagaimana dalil-dalil di atas”.


أملاه الفقير إلى ربه المنان

عبدالمحسن بن ناصر آل عبيكان


Penjelasan di atas adalah hasil dari dikte yang dilakukan oleh Abdul Muhsin bin Nashir alu Ubaikan.


Sumber:


http://al-obeikan.com/article/90-%D8%AA%D8%AD%D9%8A%D8%A9%20%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%84%D9%85.html

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fatwa Ulama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger