Latest Movie :

Tentang Pemilu

Ulama yang melarang keikutsertaan dalam pemilu secara mutlak adalah Syaikh Muqbil bin Al Wadi’i –rahimahullah- dalam Tuhfatul Mujib (314-318). Beliau adalah ulama besar Yaman dan termasuk pakar hadits.


السؤال211: احتج أصحاب الانتخابات بقول الألباني وابن باز وابن عثيمين فما قولكم في ذلك؟

Pertanyaan no. 211: Para pendukung pemilu biasa beralasan dengan fatwa Syaikh Al Albani, Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?

الجواب: الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وأصحابه ومن والاه وأشهد أن لا إله الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.. أما بعد:
فأصحاب الانتخابات هم أعداء هؤلاء المشايخ، …
وهذه الفتوى قد اتصلت بشأنها بالشيخ الألباني حفظه الله وقلت له: كيف أبحت الانتخابات؟ قال: أنا ما أبحتها ولكن من باب ارتكاب أخف الضررين.
فننظر هل حصل في الجزائر أخف الضررين أم حصل أعظم الضررين، واقرءوا ترجمة أبي حنيفة تجدون علمائنا ينهون عن الرأي والاستحسان، ويرون أنه سبيل الاعتزال وسبيل التجهم، أما فتوى الشيخ الألباني فهم يأخذونها من زمن قديم.
وأما الشيخ ابن عثيمين فمن عجيب أمره أنه يحرم الأحزاب والجماعات ويبيح ما هو أعظم وأخطر منها وهي الانتخابات التي هي وسيلة إلى الديمقراطية.
فأقول لهؤلاء الملبسين: لو تراجع هؤلاء المشايخ أكنتم متراجعين عن هذا أم لا؟
ونقول: إننا نرى حرمة التقليد؛ فلا يجوز لنا أن نقلد الشيخ الألباني ولا الشيخ ابن باز ولا الشيخ ابن عثيمين، فإن الله تعالى يقول في كتابه الكريم: ﴿اتبعوا ما أنزل إليكم من ربكم ولا تتبعوا من دونه أولياء قليلا ما تذكرون﴾(53)، ويقول سبحانه وتعالى: ﴿ولا تقف ما ليس لك به علم﴾(54).
فأهل السنة لا يقلدون، ثم نقول للمشايخ: إن فتواكم هذه خطيرة جدا، ألم تعلموا أن بوش -أخزاه الله- عند أن كان رئيسا لأمريكا يقول: أن السعودية والكويت لم تطبقا الديمقراطية.
فعلى المشايخ أن يتراجعوا عن هذه الفتوى، وأنا أشهدكم أنني متراجع عن أي خطأ في كتبي أو أشرطتي أو دعوتي لله عز وجل، أتراجع بنفس طيبة مطمئنة. والمشايخ لا عليهم إذا تراجعوا، بل هو الواجب عليهم، لأنهم لا يدرون بالذي يحدث في اليمن، وما الذي يدور في المجالس النيابية، وما هو الفساد الذي يحصل بسبب الانتخابات، قتل وقتال من أجل الانتخابات، وخروج النساء متبرجات، وتصوير للنساء من أجل الانتخابات، ومساواة الكتاب والسنة والدين بالكفر من أجل الانتخابات، وأي مصلحة حققت هذه الانتخابات.
فيجب على المشايخ أن يتراجعوا، وسنرسل إليهم إن شاء الله، فإن لم يتراجعوا فنحن نشهد الله أننا براء من فتواهم لأنها مخالفة للكتاب والسنة، رضوا أم غضبوا، أعراضنا ودماؤنا فداء للإسلام، ولا نبالي بحمد الله.

Syaikh rahimahullah menjawab:
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat, dan pengikutnya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Amma ba’du:
Sebenarnya para pembela pemilu mereka adalah musuh dari para ulama tadi. …

Fatwa Syaikh Al Albani rahimahullah ini pernah kuutarakan secara langsung pada beliau: Bagaimana engkau bisa membolehkan mengikuti pemilu? Syaikh Al Albani menjawab: Aku sebenarnya tidak membolehkan pemilu, namun ini adalah mengambil bahaya yang lebih ringan di antara dua bahaya yang ada.
Maka coba kita lihat, apakah betul di Al Jazair dihasilkan bahaya yang lebih ringan ataukah bahaya yang lebih besar. Silakan baca biografi Abu Hanifah, kalian akan temui bahwa para ulama kita melarang dari logika dan hanya sekedar anggapan baik. Para ulama menilai bahwa logika hanyalah jalan menuju paham Mu’tazilah dan Jahmiyah [maksud beliau: membolehkan ikut memilih dalam pemilu hanyalah logika yang tanpa dasar, ed]. Adapun fatwa Syaikh Al Albani, maka mereka mencomotnya dari fatwa beliau sejak zaman dulu.
Sedangkan fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin adalah fatwa yang aneh, padahal beliau adalah orang yang mengharamkan multi partai dalam satu negara. Namun beliau malah membolehkan perkara yang lebih bahaya daripada hal tadi yaitu masalah pemilu. Padahal pemilu adalah sarana menuju Demokrasi.

Aku katakan pada orang-orang yang sengaja mendatangkan kerancuan semacam ini: Seandainya para ulama tersebut (yakni Syaikh Al Albani, Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikh Ibnu Baz) meralat fatwa mereka, apakah kalian akan ikut merubah pendapat kalian mengenai hal ini?

Kami katakan: Kami berkeyakinan bahwa taqlid (cuma sekedar ikut-ikutan tanpa dasar ilmu) adalah haram. Oleh karena itu, tidak boleh bagi kita hanya sekedar ikut pendapat Syaikh Al Albani, Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).” (QS. Al A’raaf: 3). “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Isro’: 36). Ahlus Sunnah itu melarang taqlid buta.
Kemudian kami katakan kepada para ulama yang berpendapat demikian:
Sesungguhnya fatwa kalian ini amatlah berbahaya. Tidakkah kalian tahu bahwa Bush –semoga Allah menjadikannya sebagai orang yang hina- ketika dia menjabat sebagai Presiden Amerika mengatakan: Sesungguhya Saudi Arabia dan Kuwait tidak menerapkan sistem demokrasi.
Para ulama yang berpendapat demikian hendaklah meralat pendapatnya. Aku pun menegaskan meralat semua kesalahan yang ada pada kitab, kaset atau dalam dakwahku. Aku ralat dalam keadaan hati merasa tenang. Para ulama tersebut tidaklah dosa jika meralat pendapat mereka. Mereka sebenarnya tidak mengetahui apa yang terjadi di Yaman (akibat pemilu, -pen), apa yang terjadi di parlemen (dewan perwakilan rakyat). Mereka pun tidak tahu akibat buruk dari pemilu. Timbul berbagai macam pembunuhan dan bentrok/ baku hantam disebabkan pemilu. Para wanita keluar dari rumah mereka dalam keadaan berdandan (berhias) untuk nyoblos. Gambar-gambar wanita pun bermunculan karena ikut mencalonkan diri sebagai caleg. Penyamaan Al Kitab, As Sunnah, agama dengan kekufuran demi pemilu. Maslahat mana yang bisa diwujudkan oleh Pemilu?!
Wajib bagi para ulama yang berpendapat demikian untuk meralat pendapat mereka. Insya Allah, kami akan mengirimkan surat kepada para ulama tersebut. Seandainya mereka tidak mau meralat, maka kami pun menjadikan Allah sebagai saksi bahwa kami berlepas diri dari fatwa mereka karena pendapat mereka ini telah menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah baik mereka ridho ataukah marah. Jika mereka marah, kehormatan dan darah telah kami relakan demi Islam. Kami pun tidak mempedulikan hal itu, wal hamdu lillah.
[Maktabah Asy Syaikh Muqbil, Al Ish-darul Awwal, 405-Hurmatul Intikhobat]


Download di link ini!

Soal:
Para pendukung PEMILU berdalih dengan fatwa Syaikh Al Albany, Syaikh Ibnu Bazz dan Syaikh Al 'Utsaimin, maka bagaimana menurut anda?

Jawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله. وعلى. آله وأصحابه ومن والاه وأشهر أن لا إله. إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله..أما بعد
Para pendukung PEMILU itu adalah musuh-musuh para masyaikh tadi, sungguh kami pernah dengar di komite ma'had ilmiyyah di Shan'a bahwa Al Albani adalah masuni, manakala beliau memberi fatwa untuk kaum muslimin di Palestin untuk keluar ...karena negara itu sudah jadi medan perang, merekapun menghantamnya memvonisnya sebagai orang sesat dan mubtadi'
Demikian pula yang mereka lakukan terhadap Syaikh bin Baaz manakala beliau berfatwa pada kejadian Al Khalij dan ketika beliau berfatwa untuk damai dengan orang Yahudi, dan kami mengatakan ini tanpa membahas benar tidaknya fatwa-fatwa tersebut, merekapun menyerangnya dan menjelek-jelekkan beliau di antara mereka adalah Yusuf Al Qordhowy semoga Allah tidak memberkahinya, sebenarnya mereka mau membakar (menjatuhkan kredibilitas) ulama, karena mereka tidak layak untuk hizbiyyah kecuali apabila mereka butuh untuk minta fatwa mereka, para hizbiyyun pergi ke para masyaikh mereka semacam Qordhowi, fulan dan fulan, adapun Ulama mereka tidak akan pergi kepada mereka bahkan mereka pengen membakar mereka.
Adapun fatwa ini, sungguh aku telah menelpon Syaikh Al Albani hafidzahullah berkaitan dengan masalah ini, kukatakan kepada beliau: "Kenapa engkau bolehkan PEMILU?" Beliau jawab: "Aku tidak bolehkan PEMILU hanya saja dalam rangka mencegah bahaya yang lebih besar.
Maka kitapun melihat apakah yang terjadi di Jazair bahaya yang paling ringan ataukah yang terjadi justru bahaya yang paling besar??
Bacalah sejarah Abu Hanifah, engkau akan dapati ulama kita melarang dari ro'y dan istihsan (mengembalikan perkara agama kepada akal dan anggapan baik tanpa dalil) dan ulama menganggap bahwa hal itu adalah jalan menuju kepada bid'ah mu'tazilah dan jalan menuju ke pemikiran Tajahhum, fatwa Syaikh Al Albani dari dulu mereka pegang.
Adapun Syaikh Ibnu Utsaimin yang mengherankan dari perkaranya bahwasanya dia mengharamkan dari partai-partai dan kelompok tapi dia bolehkan yang lebih besar dan lebih bahaya dari pada itu yaitu PEMILU yang merupakan batu loncatan kepada demokrasi.
Kukatakan kepada para mulabbis itu: Kalau para Masyaikh tadi taroju' dari fatwa mereka apakah kalian akan taroju' (juga) dari perkara ini atau tidak?
Dan kami katakan: bahwasanya kami melihat keharaman taqlid (membebek), tidak boleh bagi kita untuk bertaqlid kepada Syaikh Al Albani tidak pula terhadap Syaikh bin Baz dan tidak pula taqlid kepada Syaikh Al 'Utsaimin, sebab Allah Ta'ala berfirman dalam kitabNya yang mulia:
اتبعوا ما أنزل إليكم من ربكم ولا تتبعوا من دونه أولياء قليلا ما تذكرون
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah engkau mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya, sedikit yang mengambil pelajaran"
(QS al-A'raf: 3)
Dan Allah subhanau wa Ta'ala berfirman:
ولا تقف ما ليس لك به علم
"Dan janganlah engkau mengikuti apa yang engkau tidak memiliki ilmu padanya"
(QS al-Isra': 36)
Jadi Ahlussunnah tidak taqlid,
Kemudian kami katakan kepada para masyaikh: Bahwasanya fatwa kalian ini sangat berbahaya, tidakkah kalian mengetahui bahwasanya bush (mantan presiden Amerika -pent) semoga Allah menghinakannya ketika jadi presiden Amerika pernah berkata: bahwa Su'udiyyah dan Kuwait tidak menerapkan Demokrasi?
Hendaknya para masyaikh taroju' dari fatwa-fatwa ini, dan saya persaksikan kalian bahwasanya saya taroju' dari setiap kesalahan pada kitab-kitabku atau kaset-kasetku atau dakwahku karena Allah 'azza wa jalla...Aku taroju' dengan senang hati, dan para masyaikh tiada beban atas mereka apabila mereka taroju', bahkan wajib atas mereka untuk taroju', karena mereka tidak tahu apa yang terjadi di Yaman, dan apa yang terjadi di Majlis Perwakilan Rakyat, dan kerusakan apa yang timbul disebabkan PEMILU, pembunuhan dan peperangan demi PEMILU, keluarnya wanita dengan berhias, foto wanita gara-gara PEMILU, menyamakan kitab, sunnah dan agama dengan kekufuran gara-gara PEMILU, dan maslahat apakah yang telah diwujudkan oleh PEMILU ini??
Maka wajib atas masyaikh untuk taroju', dan kami akan mengirimkan kepada mereka insya Allah, kalau mereka tidak taroju' maka kami mempersaksikan Allah bahwasanya kami berlepas diri dari fatwa mereka, karena fatwa tersebut menyelisihi kitab dan sunnah, mereka ridha atau marah, harga diri dan darah kami sebagai tebusan agama islam, kami tidak peduli bihamdillah.
Dan mereka (para pendukung. PEMILU) telah terbakar, dan tahu bahwasanya ucapan mereka tiada harganya, kalau mau (coba) kirim seseorang tanpa mereka ketahui, bukan supaya jadi hizbi, tapi supaya dia tahu kalau ikhwanul muslimin telah terbakar di Yaman, dan keutamaan hanya milik Allah azza wa jalla semata.
Amar ma'ruf nahi mungkar, taroju', menolong orang yang dizalimi, menolong saudara mereka ahlus sunnah adalah kewajiban atas mereka, dan tinggalkan/jauhkan dari kami ro'yu dan istihsan.
Kami katakan kepada masyaikh: Apakah pernah ada PEMILU di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam, manakala mereka berselisih pada perkara Usamah bin Zaid apakah dia yang jadi pemimpin atau selainnya?!
Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam berkata: adakan pemilihan siapa yang dapat suara terbanyak maka dialah yang jadi amir?!
Dan apakah pernah ada Pemilu di zaman Abi Bakr?! Pernahkah ada Pemilu di zaman 'Umar?
Dan apa yang datang riwayat bahwasanya 'Abdurrahman bin 'Auf menyuruh orang-orang memilih sampai wanita dalam rumah pingitan mereka, ini perlu diteliti karena riwayatnya diluar kitab "shahih", maka butuh dikumpulkan sanad-sanadnya, dan saya yakin kalau dikumpulkan sanadnya hasil hukum riwayatnya syadz, dan syadz termasuk dari pembagian riwayat dhaif, kemudian sebagian ikhwah membahasnya diapin mendapati bahwa tambahan ini sangat dhaif.
Apakah pernah PEMILU di masa umawi atau 'Abbasi atau 'Utsmani? Ataukah PEMILU itu datangnya dari arah musuh-musuh islam?!
Telah benar Nabi shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam manakala beliau bersabda:
لتتبعن سنن من قبلكم حذو القذة بالقذة حتى لو دخلوا حجر ضب لدخلتموه
"Sungguh kalian akan meniru kebiasaan orang-orang sebelum kalian selangkah demi selangkah sampai kalau mereka masuk liang dhobb kalian akan masuki pula."
PEMILU merupakan perpecahan dan memecah belah persatuan, permusuhan dan kebencian, sampai antar satu keluarga, gara-gara Pemilu ini, ikhwanul muslimin jangan kira bisa menipu kami karena sesungguhnya terkadang mereka memilih orang yang tidak shalat sambil mengatakan: "niatnya baik" ataukah memilih: orang tua yang jahil.
Sungguh dulu mereka menjanjikan manusia di PEMILU pertama bahwa tiada yang menghalangi antara mereka dan antara berhukum dengan hukum islam sampai selesai PEMILU, sekarang mana hukum dengan hukum islam?! Mana pemenuhan janji menteri-menteri mereka yang dulu ada di dalamnya, dan ikhwanul muslimin mereka sendiri yang bilang: "Bahwasanya kami memutuskan suatu keputusan di Dewan Perwakilan, tapi hasilnya keputusan-keputusan selain itu, lalu akhir keputusan dengan apa yang datang dari luar (selain keputusan yang diinginkan)
Bertaqwalah wahai para masyaikh jangan kalian giring kami kepada para peniru Amerika, dan kepada demokrasi yang menghalalkan apa yang Allah haramkan, sungguh telah dibolehkan liwath pada sebagian negara kafir, dan dibolehkan semua yang haram.
Kita adalah kaum muslimin kita punya Kitabullah;
وأن هذا صراطي مستقيما فاتبعوه ولا تتبعوا السبل فتفرق بكم عن سبيله
"Dan bahwasanya ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (selainnya) sehingga kalian tercerai berai dari jalanNya."
(QS al-An'am: 153)
Apakah kita punya agama di zaman dahulu dan punya juga agama di masa sekarang ataukah dia adalah agama yang satu hingga hari kiamat?
Nabi shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam bersabda:
ﻻ تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق لايضرهم من خذلهم حتى يأتي أمر الله وهم كذلك
"Senantiasa ada golongan dari umatku yang menang di atas kebenaran tidak memudharatkan mereka orang-orang yang menelantarkan mereka hingga datang urusan Allah sedang mereka tetap di atas kebenaran."
Semoga para masyaikh taroju' dari fatwa ini, kita akan lihat apa yang akan diperbuat ishlahiyyun, wallahul mustaan.

Sumber:
aloloom.net: Bantahan Syaikh Muqbil rahimahullah terhadap para pendukung PEMILU
aloloom.net: عبيد الجابري يبيح التصويت في الانتخابات في مصر بحجة الأخف ضررا !!! (والرد عليه بكلام أهل العلم)

===================

Berikut ini adalah fatwa Syaikh Fauzan tentang hukum pemilu

Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad dan seluruh keluarga serta para shahabatnya. Amma ba’du; telah banyak pertanyaan (kepadaku) seputar hukum pemilu dan demonstrasi ditinjau bahwa keduanya adalah perkara baru dan diadopsi dari selain muslimin. Maka saya katakan, dan hanya kepada Allah saja saya memohon taufik;
Adapun (tentang) pemilu maka hukumnya sesuai rincian berikut;

Pertama; Apabila ummat Islam perlu memilih seorang imam besar (seperti pemimpin negara –pentj), sesungguhnya hal ini disyariatkan dengan syarat yang memilihnya adalah ahlul hal wal ‘aqd (para ulama dan cendikia) yang ada pada ummat. Sedangkan selain mereka cukup menyerahkan tanggung jawab ini kepada mereka. Sebagaimana hal ini pernah terjadi pada masa shahabat Rhadiyallahu ‘Anhum ketika ahlul hal wal ‘aqd (ulama dan cendikia) mereka memilih Abu Bakr Ash-Shiddiq Rhadiyallahu ‘Anhu dan membai’atnya (mengambil sumpahnya), maka wajib bagi seluruh ummat untuk membai’atnya. Dan seperti ketika Umar bin Khattab Rhadiyallahu ‘Anhu menunjuk enam orang dari sepuluh orang yang dipersaksikan sebagai penghuni surga untuk memilih pemimpin sepeninggalannya, sehingga keenam orang shahabat tersebut memilih Utsman bin Affan Rhadiyallahu ‘Anhu dan membai’atnya sehingga wajiblah seluruh ummat turut membai’atnya.

Kedua; Wilayah kekuasaan yang terbatas, sesungguhnya penunjukan (seorang pemimpin) padanya adalah diantara peran waliyul’amr (pemimpin negara), dengan memilih untuk posisi tersebut orang-orang yang ahli dan amanah dan membantunya dalam kepemimpinannya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman;
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”. (QS. An-Nisaa’ : 58)
Ayat ini ditujukan kepada waliyul’amr sedangkan amanat yang dimaksud adalah jabatan pada sebuah negara yang Allah jadikan sebagai amanah pada diri waliyul’amr sedangkan yang dimaksud dengan menyampaikannya adalah memilih orang yang ahli dan amanah pada bidangnya. Seperti Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Khulafaur Rasyidin dan setiap waliyul’amr di tengah-tengah kaum muslimin sepeninggalan mereka memilih untuk mengisi jabatan-jabatan (pada suatu negeri) orang-orang yang ahli di bidangnya dan menunaikannya sesuai syariat.
Adapun pemilu yang kita kenal pada dewasa ini yang ada pada banyak negara-negara, hal ini bukan termasuk aturan yang islami. Dia rentan kekacauan dan tendensi-tendensi pribadi dan sifat tamak dan dapat menimbulkan fitnah-fitnah, pertumpahan darah dan apa yang diharapkan justru tidak bisa tercapai, bahkan pemilihan seperti ini menjadi lahan jual-beli (suara) dan janji-janji palsu.

===================================
Nasehat Ustadz Yazid Jawwas
Pertanyaan:


Ya Ustad, dalam keadaan Sekarang ini apakah benar kita dianjurkan untuk (Terpaksa) ikut serta dalam Pemilu tahun ini (Nyoblos), disebabkan jika kita tidak Ikut Nyoblos, maka dikhawatirkan Pemerintahan kita akan di Pipimpin dan diatur oleh Kaum Kuffar, terutama dari kalangan Syi'ah di negeri ini...

Dan, apakah benar ikut serta dalam Pemilu tahun ini, ada Kemasylahatan yang besar untuk Kaum muslimin disebabkan Negeri ini (yang bisa dikatakan : Terancam) akan di Kuasai oleh orang-orang Kafir (terutama Syi'ah), Sehingga, dibolehkan kita ikut serta didalam Pelaksanaan Pemilu sebagaimana apa yang telah di fatwakan oleh sebagian Ulama Ahli Sunnah...? 

Jawab:

Ikut serta didalam Demokrasi dan Pemilu berarti Menyeburkan diri kita ke dalam Kancah/Pesta Sistem Kuffur Thoghut Demokrasi yang telah diadopsi oleh Kaum Kuffar.

Dan telah Jelas sekali bahwasannya Sistem Demokrasi yg Kuffur bertentangan/Menyelisihi dan sangat berlawanan/nenyimpang dengan Syari'at Islam.

Bagaimana mungkin bisa disamakan ketika (didalam Sistem Demokrasi), satu Suara orang Kafir yang Penzina dan Peminum Khomer disamakan dengan satu Suara seorang Ahli Ilmu dan Ibadah (Ulama) dari kalangan Kaum Mukmin...

Kekhawatiran sebagian Kaum Muslim Terhadap Syi'ah yang akan Memimpin Negeri ini jika kita tidak ikut Nyoblos, maka kami katakan:
Ini hanyalah was was yg berasal dari Syaitan yang disebarkan oleh Orang2x Jahil dan tergesa-gesa...

Adapun Fatwa Sebagian Ulama Sunnah yang membolehkan ikut Pemilu (dengan Syarat-syarat tertentu), maka Ketahuilah bahwa Fatwa seorang Ulama BUKANLAH WAHYU yang WAJIB diikuti..Jika Fatwanya bertentangan dengan Dalil yang shahih, maka kita boleh (bahkan wajib) Tinggalkan, seperti apa yang pernah dikatakan oleh Ke-empat Imam Madzhab Rahimakumullah yang berkata:

"Jika ada Pendapatku yang Menyelisihi Dalil Shahih, maka buanglah Pendapatku, dan Ambillah (ikuti) Dalil yang Shahih itu..."

Serta, jika ada Masylahatnya didalamnya (jika Ikut Pemilu), maka tanyakan dimana Masylahatnya...?

Karena, tentang Fatwa dari sebagian Ulama yang membolehkan ikut serta dalam Pemilu, rata-rata dari mereka (para Ulama itu) Tidak atau belum tahu Bagaimana Keadaan Tokoh2x kaum Muslimin Negeri ini yang ikut di Dalam Parlemen Demokrasi disini...

Dan mereka juga belum tahu bagaimana Keadaan Kaum muslimin di Negeri ini...

Dan, bagi mereka yang Mengatakan bahwa Syi'ah akan Menguasai Negeri ini, jika kaum Muslimin (Ahlus Sunnah) Meninggalkan Pemilu, maka kami
katakan:

Apakah mereka yakin akan hal ini terjadi? Dan apakah mereka Mengetahui hal-hal yang Ghaib...??

Sehingga mereka berani meramalkan keadaan ini? Jika Dahulu (disekitar tahu 70 an) kaum kaum Muslimin ditakut-takuti dengan Kekuasaan PKI yang akan Memimpin dan Menguasai Negeri ini, jika kaum muslimin meninggalkan Pemilu, maka saat ini SYI'AH lah yang sangat ditakuti...

(Namun, apa-apa yang ditakuti Tentang PKI di tahun itu gak terjadi, walaupun ada sebagian kaum kaum muslimin Meninggalkan Pemilu pada saat itu) Padahal,kita dilarang berkata-kata hal0hal yang Belum (Tentu) terjadi.

Dan berkata-kata "seandainya" atau "jikalau"...Karena Perkataan ini Membuat Celah masuknya Syaitan...
Wajib bagi kita orang-orang yang beriman Meyakini bahwa Allah Ta'ala PASTI Menjaga orang-orang yang Selalu Menjaga Agama-Nya...
Allah Ta'ala akan Menjaga Negeri ini, jika Penduduk Negeri ini selalu bertaqwa (Men-Tauhidkan) Allah 'Azza wa Jalla..

Dan, bagaimana mungkin bagi kita, Ketika kitaakan Mengingkari Pemerinthahan yang Kuffur,tetapi dengan Tata Cara Kuffur (Demokrasi : Syirkul Akbar -wal 'iyadzubillah- ) yang kita ikuti...

Yang wajib diketahui,
Dengan kita Mengingkari & Berlepas diri dari Sistem Thoghut Kuffur (Demokrasi) Namun bukan berarti kita Keluar dari Keta'atan kepada Pemerintah Negeri ini...

Kita Tetap Ta'at kepada Pemimpin Negeri ini dalam Urusan yang Ma'ruf saja, Tetapi kita tidak ta'at (berlepas diri) kepada mereka dalam Urusan yang Menyimpang dari dari Syari'at Islam...

Karena: Tidak ada Keta'atan kepada Makhluk dalam Bermaksiat kepada Allah Ta'ala...

Semoga Allah Ta'ala menjaga diri kita dan KaumMuslimin, Negeri ini dan Pemimpin Negeri ini agar selalu diatas Hidayah (Petunjuknya) dan Selalu
Istiqomah diatas Agama-Nya yang Lurus...

Aamiin.

Wallahu Ta'ala a'lam

Sumber Nukilan dari:
beberapa Faedah dari Kajian Rutin setiap Ahad pagi oleh Al Ustadz Al Fadhil Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafizhahullahu Ta'ala di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal pada Ahad 28 Jumadil Akhir 1435 H/30 Maret 2014 M.
============

Nasihat Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas terkait Fitnah Demokrasi

Kajian pada hari Ahad tanggal 30 Maret 2014 di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Bogor, Ustadz Yazid memberikan nasihat khusus terkait fitnah demokrasi yang sudah lama menimpa kaum muslimin.

Beliau membawakan surat Al Hujurat ayat 6, artinya
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu." (Surat Al Hujurat ayat 6)
Beliau membawakan ayat tersebut karena akhir-akhir ini banyak tersebar berita terkait politik yang tidak jelas kebenarannya, tidak jelas siapa yang mengabarkannya dan tidak jelas pula apa tujuan berita tersebut.
Lalu beliau juga membawakan surat An Nisa ayat 83, artinya
"Dan apabila sampai kepada meraka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka (langsung) menyiarkannya. Padahal apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara meraka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya secara resmi dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu)." (Surat An Nisa ayat 83)
Setelah membawakan ayat tersebut, beliau membacakan tafsir ayat tersebut dengan merujuk Kitab Tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'ady rahimahullah.
Syaikh berkata dalam tafsirnya: "Ini merupakan pelajaran adab dari Allah kepada hamba-hambanya atas perbuatan meraka yang tidak layak. Sepatutnya bagi mereka, apabila datang satu perkara dari perkara-perkara yang penting serta terkait kemashlahatan umum, berkaitan dengan keamanan, berkaitan dengan kegembiraan kaum mukminin atau dengan ketakutan yang padanya adanya musibah atas kaum mukminin, hendaknya mereka mengecek terlebih dahulu. Dan jangan mereka terburu-buru untuk menyebarkan berita itu. Bahkan hendaknya mereka mengembalikannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, yaitu orang-orang yang berfikir, orang-orang yang berilmu, orang-orang yang memberikan nasihat, orang-orang yang berakal. Dimana mereka mengetahui suatu perkara serta mengetahui mashlahat-mashlahat, dan juga kebalikan darinya (yaitu mudhorotnya). Dan jika mereka melihat apabila menyebarkannya adalah mashlahat dan memberikan semangat kepada kaum mukminin, menggembirakan mereka, dan juga menjaga diri mereka dari musuh-musuh, maka mereka lakukan yang demikian itu. Dan apabila mereka melihat tidak ada sama sekali mashlahat atau hanya sedikit kemashlahatannya dan lebih banyak kemudharatannya, maka mereka tidak menyebarkan berita itu. Akan mengetahui dari mereka hukum-hukum dari hasil pemikiran meraka yang lurus, dan dari ilmu mereka yang mendapat petunjuk dari Allah Ta'ala. Dan di dalam ayat ini ada larangan agar tidak terburu-buru untuk menyebarkan berita. Perkara tersebut harus dilihat dengan hati-hati sebelum berbicara. Apakah hal itu mashlahat, yang seorang itu bisa melaksanakannya. Atau hal itu tidak mashlahat, yang orang itu menahan diri darinya. Karena taufik dan rahmat dari Allah kepada kalian, Allah mengajarkan adab kepada kalian, Allah mengajarkan kepada kalian apa yang kalian tidak ketahui. Jika tidak karena rahmat dan taufik-Nya, kalian akan mengikuti syaitan. Pada sesungguhnya sifat manusia itu zhalim dan jahil, dan nafsunya menyeru kepada kejelekan. Apabila dia berlindung kepada Allah, dia memohon kepada Allah, dan dia bersungguh-sungguh pada yang demikian, maka Allah akan memberikan kasih sayang kepadanya dan Allah akan memberikan taufik kepada dia dari setiap kebaikan dan Allah akan jaga orang itu dari godaan syaitan yang terkutuk."
Itu penjelasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'ady terkait penyebaran suatu berita, adab seorang muslim atas suatu berita.
Lalu Ustadz Yazid membawakan kisah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tentang suatu berita bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam menalak seluruh istri-istrinya. Berita itu telah tersebar, lalu Umar bin Khatab bertanya kepada Rasulullah tentang kebenaran berita itu, Rasulullah berkata berita itu tidak benar.
Dari kisah tersebut ada pelajaran adab tentang menyebarkan berita. Penyebaran berita yang tidak sesuai dengan keadaan, maka akan menimbulkan fitnah. Dan saat ini telah tersebar kabar yang membuat ketakutan di tengah kaum muslimin. Berita seperti yang mengabarkan ketakutan jika pemimpinnya orang Syiah, jika mereka berkuasa maka akan membunuh kaum muslimim. Berita seperti itu jelas tidak boleh disebarkan. Kenapa? Karena tidak jelas siapa yang menyebarkannya, bisa saja yang pertama kali yang mengirim itu syaitan atau orang Syiah itu sendiri. Seharusnya kita berpikir dahulu atas berita tersebut sebelum menyebarkannya. Dan apakah semudah itu Syiah akan berkuasa lalu akan langsung membunuhi kaum muslimin? ALLAH MEMBERIKAN PEMIMPIN YANG ZHALIM KARENA RAKYATNYA JUGA YANG ZHALIM. Hal itu telah Allah terangkan di dalam Quran.
----------------------------------------------------------------
Lalu Ustadz Yazid memberikan penjelasan tentang demokrasi, beliau merujuk beberapa kitab Para Ulama seperti Syaikh Abu Nashr bin Muhammad Al Imam yang diberi muqaddimah oleh Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Washoby. Demokrasi bukan dari Islam, demokrasi bermula 500 tahun sebelum masehi di Yunani. Demokrasi berprinsip bahwa kekuasaan tertinggi adalah di tangan rakyat. Dari segi ini saja sudah bertentangan dengan Islam, Quran dan Sunnah. Lalu apakah akan bersatu antara Islam dengan Demokrasi? Jawabannya adalah TIDAK. Kenapa demikian?
Pertama, Islam berhukum dengan hukum Allah, sedangkan demokrasi berhukum dengan buatan manusia. Orang yang mendukung demokrasi, maka orang tersebut tidak akan selamat dari azab Allah. Lihat surat Al Jasiyah ayat 18 dan surat Hud ayat 113. Di dalam demokrasi, semua orang punya hak yang sama, antara muslim dan kafir haknya sama dalam menentukan hukum. Dan itu adalah kesyirikan.
Allah telah menghalalkan musyawarah, sedangkan orang kafir menghalalkan demokrasi. Musyawarah menghalalkan yang Allah halalkan, mengharamkan yang Allah haramkan. SEDANGKAN DEMOKRASI, MENGHALALKAN YANG ALLAH HARAMKAN DAN MENGHARAMKAN YANG ALLAH HALALKAN. Contoh, Allah telah haramkan perzinaan, tetapi demokrasi tidak bisa mengharamkan perzinaan. Karena apa? Karena keputusan halal dan haram ada ditangan para manusia yang menjadi wakil rakyat di parlemen. Sedangkan di parlemen penuh dengan kemajemukan dalam beragama.
Kedua, produk demokrasi diantaranya adalah partai. Jumlah partai dalam demokrasi banyak, dan ini yang membuat ummat Islam berpecah-belah. Padahal Allah telah mengharamkan berpecah-belah. Bahkan Allah telah mengancam dengan azab yang pedih dengan sebab berpecah-belah. Lihat Surat Al Imran ayat 105.
"Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat." (Surat Al Imran ayat 105)
KITA SUDAH MENDAPATKAN KETERANGAN YANG JELAS DI ATAS SUNNAH, MAKA JANGAN BERPECAH-BELAH!!!
----------------------------------------------------------------
Lalu Ustadz Yazid membahas fatwa yang beredar, beliau mengatakan bahwa PENDAPAT ULAMA BUKAN WAHYU. Meskipun ada SERIBU FATWA ULAMA, TIDAK AKAN MENGALAHKAN WAHYU. Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Syafi'i dan Imam Hanafi mengatakan "JIKA ADA PENDAPATKU YANG MENYELISIHI SUNNAH MAKA BUANGLAH!" Para Ulama berfatwa sesuai pertanyaan. Belum tentu fatwa mereka sesuai keadaan sesungguhnya. Ulama yang mengerti permasalahan di suatu negeri adalah ULAMA NEGERI ITU SENDIRI. Contoh: Syaikh Muqbil bin Hadi memfatwakan HARAMNYA PEMILU, karena beliau tinggal di negeri demokrasi.
Lalu jika ada mashlahat dalam memilih, maka harus memilih yang mana? Karena yang dipilih jumlahnya banyak. KETIKA SUDAH MEMILIH, MAKA AKAN TERKENA HUKUM HARAMNYA BERPECAH-BELAH. Jika harus memilih, ketika akan memilih apakah sudah kenal orang yang akan dipilih? APAKAH AQIDAHNYA BENAR? APAKAH DIA SESUAI SUNNAH? APAKAH AMANAH? DAN SUDAH TERBUKTI AQIDAHNYA LURUS? SESUAI SUNNAH? DAN AMANAH? Selama ini yang terlihat hanya fotonya saja. Bagaimana kita bisa kenal dengan baik? TIDAK CUKUP DENGAN BACA BIODATANYA SAJA, harus dibuktikan!!!
Jika mereka sudah terpilih, apakah mereka bisa bersuara tentang Islam? Jawabnya, TIDAK. Kenapa? Ketika sudah berkumpul sejumlah orang dari berbagai agama ( Islam, Hindu, Budha, Nasrani, Atheis) dan berbagai kepentingan, maka tidak mungkin bicara Islam saja, PASTI ADA PENCAMPURAN HUKUM AGAMA. Karena disana menjunjung tinggi KEMAJEMUKAN. Dan pasti suara Islam tidak akan bisa ditinggikan di parlemen itu. Maka, ketika kita memilih orang menjadi wakil rakyat atau pemimpin di parlemen, artinya kita telah menyuruh orang itu untuk mengubah undang-undang Allah, menyuruh BERBUAT SYIRIK kepada Allah. Sehingga TIDAK MUNGKIN Islam diperjuangkan di parlemen. Islam tidak mungkin menang dengan demokrasi SELAMA-LAMANYA. Islam akan menang dengan ilmu dan amal shalih. Itu adalah kondisi NYATA di negeri ini.
Lalu apakah bisa dipikir dengan akal yang sehat ketika suara orang pintar (ahli ilmu) disamakan dengan orang bodoh, suara orang shalih disamakan dengan orang tholeh, suara wanita disamakan dengan suara laki-laki, suara orang ISLAM disamakan dengan orang KAFIR? Hanya pada demokrasi suara itu akan disamakan. Itu adalah kondisi NYATA di negeri ini.
Ketika ada orang baik sudah berhasil masuk parlemen, setelah masuk parlemen maka yang sudah pernah terjadi justru tidak bisa lagi jadi orang baik. Dia terbawa oleh sistem demokrasi. Itu adalah kondisi NYATA di negeri ini. Jika sudah seperti penjelasan di atas, maka apakah kemashlahatan yang selama ini difatwakan akan terwujud?
Kemashlahatan ummat Islam hanya akan terwujud sebagaimana di dalam surat At Taubah ayat 33 yang artinya,
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya." (Surat At Taubah ayat 33)
Di dalam ayat tersebut Allah menyebutkan "petunjuk (Al Quran)" maka yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat. Jadi Islam ini akan menang dengan sebab ilmu yang bermanfaat dan amal shalih yang diamalkan oleh ummat Islam. Oleh karena itu, untuk memperbaiki pemimpin negeri ini, MAKA YANG HARUS DIPERBAIKI ADALAH UMMATNYA TERLEBIH DAHULU.
----------------------------------------------------------------
Demikian tulisan yang dapat penulis susun dari rekaman kajian Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas -hafizhahullah- pada hari Ahad tanggal 30 Maret 2014 di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor, atas izin beliau untuk menulis dan menyebarkannya. Jika terdapat kesalahan, maka penyusun tulisan ini yang akan menanggung kesalahannya.

Selesai diketik pada hari Rabu, tanggal 9 April 2014 pukul 02.35 WIB, Cileungsi, Bogor.

Abu 'Utsman Agus Waluyo


================

Semoga Allah menjadikan kita orang yang mau mendengar nasehat serta mengikuti yang terbaik... 

1. Fatwa ulama itu bukan nash , diterima dan ditolak sesuai kaidah dan dalil ( nasehat para salaf kita ). 

2. Fatwa untuk suatu negri tidak bisa diterapkan pada negri lain kecuali sama keadaannya ( syeikh utsaimin ). 

3. Dipelajari fatwa tersebut pada keadaan yang bagaimana yang ulama inginkan dengan bolehnya pemilu , tidak lantas dipukul rata dan dipakai hujah untuk pemilu . 

4. Mashlahat maz'umah ( mashlahat bersifat sangkaan tidak menghalalkan mafsadah yang jelas dan pasti ) ( qowaidul fiqhiyah ). Ikut pemilu mashlahatnya baru perkiraan akan tetapi dia telah menghalalkan suatu yang harom dan demokrasi termasuk syirik dalam rububiah membikin syariat tandingan untuk Allah . 

5. Ketakutan akan hal tersebut hanyalah was-was syaithon dan manusia yang terus menumbuhkan rasa takut untuk tetap berpegang dengan syariat yang mulia ini , dari mana mereka terima kabar2 tadi dari manusia ......? " sesungguhnya para syaithon terus menakut2i wali2 Allah , maka janganlah engkau takut pada mereka takutlah hanya kepada Allah ...". Akan inilah akan itulah , kalau tidak begini akan begitu dan seterusnya .... Takut dengan was2 manusia, akan tetapi tidak takut kepada Allah ini adalah kesyirikan.... Lebih besar manakah ketakutan mereka kalau umat ini berma'shiat kepada Allah yang jelas hukumannya atau meninggalkan pemilu yang belum jelas mashlahatnya ....? 

6. Tidak baik urusan umat ini kecuali dengan mengerjakan perkara yang dilakukan umat terdahulu dari kembali keagamanya . 

7. Jagalah dirimu baru engkau selamatkan saudaramu . 

8. Sementara engkau selalu berma'shiat kemudian berangan2 mau menyelamatkan agamamu , mau menyelamatkan negaramu , mau menyelamatkan umat islam .... ini adalah igauan dan hayalan belaka.... Ketahuilah tidak akan meyelamatkan umat ini dengan kema'shiatan..... Carikan apa yang disisi Allah baik kebaikan , keselamatan , kenikmatan dengan jalan mentaatinya bukan dengan cara2 ma'shiat. 

9. Kalau kita lihat orang2 yang ketakutan akan hal ini mereka kurang ilmu dan ibadah kepada Allah perbuatannya hanyalah mengobrol menggunjing seandainya dia banyak mendekatkan diri kepada Allah dia akan tenang . 

10. Banyak berdoa dan semakin mendekatkan diri kepada Allah jangan banyak berdebat pada perkara yang semua sama2 tidak tahu menahu.... " kalau seandainya penduduk suatu negri beriman dan bertaqwa akan kami bukakan pintu2 barokah dari langit juga bumi.....". 
Image result for pemilu
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fatwa Ulama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger