Latest Movie :

Nasehat Tentang Qîla wa Qôla

Pertanyaan :

Apa nasehat Anda terhadap sebagian penuntut ilmu yang terlalu tergesa-gesa di dalam menvonis orang lain dan meng-ilzam-kan (mengharuskan) sesuatu yang tidak harus serta membesar-besarkan masalah yang memang ada perbedaan pendapat di dalamnya. Bahkan terhadap perbedaan pendapat yang ada kelapanga di dalamnya dan sebagiannya adalah perkara yang memang diperbolehkan adanya perbedaan pendapat. Hal ini menyebabkan pertikaian di antara para penuntut ilmu, bahkan (sebagian dari) mereka berlebih-lebihan di dalam mencela orang yang berbeda pendapat dengan mereka dan mereka pun menyebarkannya di beberapa situs internet sehingga menyebabkan fitnah diantara para penuntut ilmu?

Jawaban :

Yang wajib bagi setiap muslim, (termasuk) para penuntut ilmu adalah, hendaknya mereka bertakwa kepada Alloh Azza wa Jalla dan menyibukkan diri mereka dengan ilmu yang bermanfaat dan bersemangat di dalam menuntutny, serta hendaknya mereka mengetahui bagaimana metoda dan cara para ulama senior semisal Syaikh Ibnu Bâz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimîn, Syaikh asy-Syinqithî dan Syaikh al-Albâni rahimahumullâhu. Maksudnya, mereka ini seharusnya berupaya berada di atas metoda para ulama senior tersebut yang mana para ulama ini sibuk dengan ilmu.

Adapun mereka yang menyibukkan diri dengan qîla wa qôla, sibuk mencari-cari kesalahan dan mentahdzîr person-person yang dituduh begini dan begitu, atau person tersebut berkata begini atau begitu, kemudian mereka menyibukan diri dengan hal-hal yang mengalihkan mereka dari menuntut ilmu syar’i yang padahal tidak sepatutnya mereka sibuk dengan hal-hal seperti ini. Seharusnya mereka berupaya untuk menyibukkan diri memetik ilmu yang bermanfaat dari ahli ilmu (ulama) dan kembali (merujuk) kepada mereka.

Apabila didapati ada sebuah kesalahan dari mereka, sedangkan dia adalah dari kalangan ahlus sunnah, (dari kalangan) orang-orang yang sibuk dengan ilmu syar’i, maka tidak sepatutnya mereka dihajr, dibantah dan ditahdzîr. Bahkan, kalian seharusnya tetap menimba faidah darinya, namun dengan tetap menolak kesalahannya dan memperingatkan dari kesalahannya. Jika ia dihajr, ditelantarkan dan ditahdzîr, maka ini bukanlah termasuk jalan kebajikan dan bukan pula cara untuk mendapatkan ilmu. Karena ahlus sunnah, jika mereka menggunakan cara-cara seperti ini, yaitu menghantam setiap hal walaupun kecil, maka tidak akan tersisa satu orang pun dari kalangan ahlus sunnah yang selamat (dari hajr, tahdzîr, dls).

Oleh karena itu, wajib bagi penuntut ilmu untuk berupaya menuntut ilmu dan menyibukkan diri dengannya, dan tidak malah menyibukkan diri dengan qîla wa qôla. Karena siapa saja yang sibuk dengan hal ini maka ia tidak akan mendapatkan ilmu (yang bermanfaat) dan tidak akan tersibukkan dengan menuntut ilmu, mereka hanya akan sibuk dengan qîla wa qôla. Hal ini tidak mendatangkan manfaat sama sekali, bahkan hal ini akan mendatangkan madharat bagi mereka ketika mereka berbicara buruk tentang orang lain. Hal ini akan memutuskan jalan kebaikan dan ishlâh (perbaikan).

Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad
Sumber : Transkrip Liqô’ul Maftuh dalam acara Imâm Dârul Hijrah al-‘Ilmiyyah (3/7/1431)
di Masjid Qiblatain Madînah. (http:/albaidha.net/vb)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fatwa Ulama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger